Info Kartu Prakerja Gelombang 18: 10 Golongan Ini Tidak lolos karena Masuk Daftar Hitam, Cek Namamu di Sini

- 18 Agustus 2021, 07:32 WIB
10 golongan yang tidak lolos usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id karena masuk daftar hitam.
10 golongan yang tidak lolos usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id karena masuk daftar hitam. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka di www.prakerja.go.id. Sayangnya, ada 10 golongan yang dijamin tidak lolos seleksi karena masuk daftar hitam.

Kartu Prakerja Gelombang 18 merupakan salah satu program pemerintah melalui Komite Pengananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) yang anggarannya berasal dari APBN.

Program ini hanya diberikan untuk WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar agar Dapat Rp 500 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 18 juga tidak berlaku bagi sejumlah golongan masyarakat yang termasuk dalam daftar hitam dan dijamin tidak akan lolos seleksi saat mendaftar di www.prakerja.go.id.

Berikut 10 golongan masyarakat yang dijamin tidak akan lolos saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

2. Pejabat Negara

3. Pimpinan dan Anggota DPRD

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x