Buruan Daftar Sebelum Tutup! Ini Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dari Pemerintah

- 10 Oktober 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah /kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/Kabar Lumajang PRMN

Berita DIY - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pembagian kuota gratis untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen mulai September hingga Desember 2020.

Kemendikbud bekerjasama dengan provider membagikan kuota gratis untuk mendukung pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Besaran kuota untuk setiap jenjang pendidikan pun berbeda-beda, peserta didik jenjang PAUD mendapatkan kuota sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB Kuota Umum dan 15 GB Kuota Pelajar.

Baca Juga: Sisi Baik Pengesahan UU Omnibus Law dan Impor Vaksin Covid-19, Mata Uang Rupiah Menguat Hari Ini?

Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB Kuota Umum dan 30 GB Kuota Belajar.

Pendidik atau guru jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah memperolah besaran kuota 42 GB per bulan dengan spesifikasi 5 GB Kuota Umum dan 37 GB Kuota Belajar.

Sementara itu, untuk dosen dan mahasiswa mendapatkan 50 GB per bulan dengan besaran 5 GB Kuota Umum dan 45 GB Kuota Belajar.

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

Masing-masing jenjang dari pendidik maupun peserta didik, mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota gratis selama empat bulan dimulai dari September sampai Desember mendatang.

Sebagaimana dikutip Berita DIY dari PRFM.com, bantuan kuota internet dibagi menjadi dua yakni Kuota Umum yang dapat digunakan untuk mengakses internet dan aplikasi-aplikasi sosial media dan Kuota Pelajar yang khusus diperuntukkan mengakses aplikasi-aplikasi layanan atau penyedia pembelajaran daring yang spesifikasinya diatur oleh Kemendikbud.

Rincian pengiriman kuota internet untuk bulan Oktober ini akan dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama pada tanggal 22 - 24 Oktober 2020 dan tahap kedua tanggal 28 - 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Kemnaker Luncurkan Program JPS Untuk Prakerja dan Pengangguran

Cara untuk mendapatkannya cukup mudah yakni memenuhi syarat sebagai pelajar, mahasiswa, guru maupun dosen dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Daftarkan nama dan nomor telfon aktif anda kepada pihak Sekolah, Operator pendidikan, Kmpus atau PDDikti di sekolah atau kampus masing-masing.

2. Setelah terdaftar, Sekolah atau Kampus akan melakukan tindak lanjut untuk memasukkan data ke aplikasi Dapodik bagi pelajar dan guru PAUD-SMA.

Baca Juga: Kemendikbud Bagikan Kuota Gratis, Cek Jadwal Pengiriman Kuota Bulan Oktober dan November

3. Melakukan tindak lanjut dengan memasukkan data ke aplikasi PDDikti bagi Mahasiswa dan Dosen.

Agar proses dapat dilakukan dengan cepat, sebaiknya lakukan pendaftaran sebelum tanggal pembagian tahap pertama di bulan Oktober ini.***

Editor: Nia Sari

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x