Syarat Perjalanan Darat Selama PPKM hingga 2 Agustus 2021, Wajib Vaksin dan Masker 3 Lapis?

- 30 Juli 2021, 12:00 WIB
Syarat perjalanan darat PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Syarat perjalanan darat PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj

10. Penumpang kendaraan bermotor umum dan mobil pribadi juga dibatasi. Untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 4, jumlah penumpang dibatasi paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

11. Sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dipasang sekat antara pengemudi dan penumpang untuk penerapan jaga jarak fisik.

Demikian syarat perjalanan darat selama masa PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x