BERITA DIY - Simak cara dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan diberikan kepada 8 juta penerima terutama karyawan di daerah PPKM Level 4. Namun BLT BPJS Ketenagakerjaan ini gagal ditransfer ke 6 rekening bank milik karyawan bermasalah.
Kemnaker mengumumkan pada tahun ini, Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji akan kembali dicairkan. Besaran BSU di tahun ini sebesa Rp1 juta per orang bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Cara dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, karyawan yang dapat kali ini adalah yang berada di wilayah PPKM Level 4.
Selain itu, ada beberapa syarat terbaru bagi karyawan agar bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.
Syarat wajib terbaru untuk dapat Bantuan Subsidi Upah 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Penerima upah atau gaji