LENGKAP! Daftar 184 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di DKI Jakarta, Ini Kriteria dan Syarat Agar Dapat Kamar

- 16 Juli 2021, 14:10 WIB
Bangunan yang akan digunakan sebagai isolasi Covid-19.
Bangunan yang akan digunakan sebagai isolasi Covid-19. /Twitter.com/@KemenPU/

27. SMKN 24 Cipayung dengan kapasitas 28 orang

28. SMPN 285 Pulau Untung Jawa dengan kapasitas 20 orang

29. SMPN 288 Pulau Lancang dengan kapasitas 20 Kapasitas

30. PKBM Pulau Harapan dengan kapasitas 20 orang

Baca Juga: Cara Mengajukan Obat Gratis Selama Isolasi Mandiri COVID19 Lewat Aplikasi PIKOBAR Khusus Warga Jawa Barat

31. GOR Johar Baru dengan kapasitas 10 orang

32. Rumah dinas Lurah Kebon Kacang dengan kapasitas 8 orang

33. Rumah dinas Lurah Gelora dengan kapasitas 9 orang

34. Rumah dinas Lurah Kebon Melati dengan kapasitas 8 orang

35. Rumah dinas Lurah Petojo Utara dengan kapasitas 5 orang

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x