Syarat Pasien Isoman Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Bebas dari Isolasi Mandiri

- 15 Juli 2021, 16:20 WIB
Petugas mengambil sampel lendir dari hidung saat tes usap (swab test) COVID-19 PCR massal di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021). Guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, BTKLPP Kelas I Medan mengadakan tes usap PCR massal gratis setiap hari Senin dengan kuota 100 orang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Petugas mengambil sampel lendir dari hidung saat tes usap (swab test) COVID-19 PCR massal di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021). Guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, BTKLPP Kelas I Medan mengadakan tes usap PCR massal gratis setiap hari Senin dengan kuota 100 orang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj. /Rony Muharrman/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Bagi Anda yang sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Berikut syarat Anda bisa melepas masa isolasi mandiri (isoman) atau dikatakan sembuh dari Covid-19.

Pada saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Banyak manusia yang sudah terpapar Covid-19. Ada yang memiliki gejala berat, ringan, maupun tidak memiliki gejala.

Untuk mengetahui gejala terpapar Covid-19 Anda bisa membaca artikel rekomendasi di bawah ini.

Baca Juga: WASPADA! Angka Penderita Covid-19 Semakin Tinggi, Pahami Ciri-ciri Gejala Tertular Virus Corona Berikut Ini

Menurut Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan COVID-19 dr. Muhammad Fajri Adda'i mengatakan syarat pasien Covid-19 bisa melepas masa isolasi atau dikatakan sembuh yaitu jika sudah 10 hari plus 3 hari gejala hilang.

Ketetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman yang dipakai oleh Kementerian Keseharan Republik Indonesia.

Sedangkan pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat bisa memerlukan waktu yang lebih lama sampai gejala hilang.

Baca Juga: Daftar Obat Terapi Covid-19 dan Kisaran Harganya yang Diakui BPOM, Ada Ivermectin hingga Dexametason

"Pertanyaannya, kalau gejalanya 5 hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif harus tetap karantina? Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x