BERITA DIY - Bagi Anda yang sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Berikut syarat Anda bisa melepas masa isolasi mandiri (isoman) atau dikatakan sembuh dari Covid-19.
Pada saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Banyak manusia yang sudah terpapar Covid-19. Ada yang memiliki gejala berat, ringan, maupun tidak memiliki gejala.
Untuk mengetahui gejala terpapar Covid-19 Anda bisa membaca artikel rekomendasi di bawah ini.
Menurut Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan COVID-19 dr. Muhammad Fajri Adda'i mengatakan syarat pasien Covid-19 bisa melepas masa isolasi atau dikatakan sembuh yaitu jika sudah 10 hari plus 3 hari gejala hilang.
Ketetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman yang dipakai oleh Kementerian Keseharan Republik Indonesia.
Sedangkan pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat bisa memerlukan waktu yang lebih lama sampai gejala hilang.
Baca Juga: Daftar Obat Terapi Covid-19 dan Kisaran Harganya yang Diakui BPOM, Ada Ivermectin hingga Dexametason
"Pertanyaannya, kalau gejalanya 5 hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif harus tetap karantina? Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri dikutip dari ANTARA.