LENGKAP! Daftar 184 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di DKI Jakarta, Ini Kriteria dan Syarat Agar Dapat Kamar

- 16 Juli 2021, 14:10 WIB
Bangunan yang akan digunakan sebagai isolasi Covid-19.
Bangunan yang akan digunakan sebagai isolasi Covid-19. /Twitter.com/@KemenPU/

18. GOR Kecamatan Kemayoran dengan kapasitas 40 orang

19. GOR Kecamatan Tebet dengan kapasitas 40 orang

20. GOR Kecamatan Pancoran dengan kapasitas 40 orang

Baca Juga: Cara Konsultasi dan Dapat Obat Gratis bagi Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri, Bisa Lewat 11 Platform Ini

21. SMK 57 Pasar Minggu dengan kapasitas 36 orang

22. Wisma Atlet Raden Inten dengan kapasitas 32 orang

23. Balai Kesenian Kebon Melati dengan kapasitas 30 orang

24. Pusdiklat Gulkarmat Ciracas dengan kapasitas 30 orang

25. SDN 01 Pulau Kelapa dengan kapasitas 30 orang

26. GOR Kemakmuran Petojo Utara Kecamatan Gambir dengan kapasitas 30 orang

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x