LENGKAP! Daftar 184 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di DKI Jakarta, Ini Kriteria dan Syarat Agar Dapat Kamar

- 16 Juli 2021, 14:10 WIB
Bangunan yang akan digunakan sebagai isolasi Covid-19.
Bangunan yang akan digunakan sebagai isolasi Covid-19. /Twitter.com/@KemenPU/

Baca Juga: Lengkap! Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta yang Daftar Lewat Aplikasi JAKI, KTP Luar DKI Bisa Ikutan

Lantas, berikut daftar 184 tempat isolasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta:

1.Rumah Susun Nagrak Cilincing (Tower 1 sampai 10) kapasitas 10.200 orang.

2. Rumah Susun Pasar Rumput Manggarai kapasitas 3.968 orang.

3. Rumah susun Penggilingan Pulogebang (Tower C4, CS dan C6) kapasitas 1.566  orang.

4. Rumah Susu Daan Mogot (Rumah susun Pesakih Tower 6 dan 7) kapasitas 1.566 orang

5. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi DKI Jakarta kapasitas 480 orang

6. Graha Wisata Ragunan kapasitas 200 orang

7. Masjid Raya KH. Hasyim Ashari kapasitas 200 orang

8. Graha Wisata TMII kapasitas 100 orang

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x