BERITA DIY - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI. Pendaftaran juga bisa dilakukan di corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi.
"Sentra Vaksinasi JAKI ini diperuntukkan untuk usia 12 tahun ke atas, dan berlangsung dari tanggal 12 Juli hingga 13 Agustus 2021," tulis akun Instagram resmi @dkijakarta, dikutip Senini (12/7/2021).
Program vaksinasi ini tak hanya untuk warga dengan KTP DKI Jakarta. Warga dengan KTP luar Jakarta juga bisa mendaftar dan mendapatkan vaksin.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 JAKI berlangsung pada Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB. Terdapat 300 kuota per hari per lokasi, kecuali di Pasar Rebo dan Makasar.
Berikut lokasi vaksinasi Covid-19 JAKI berdasarkan kota:
Jakarta Pusat
1. Cempaka Putih
RPTRA Matahari Jalan Rawasari Barat 6 No 79A RT 004/01, Kelurahan Cempaka Putih Timur.
2. Gambir
Puskesmas Kelurahan Petojo Selatan Jalan Tanah Abang II No 8A, RT 2/RW 4 Kelurahan Petojo Selatan.