Layanan Vaksin Tersedia di Bandara, Berikut Persyaratan, Proses dan Daftar Bandara

- 8 Juli 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi: Daftar bandara yang menyediakan layanan vaksin gratis
Ilustrasi: Daftar bandara yang menyediakan layanan vaksin gratis /Pixabay/ stux

BERITA DIY - Beberapa bandara di Indonesia secara resmi menyediakan layanan vaksin bagi para penumpangnya.

Kepastian adanya layanan vaksin di beberapa bandara di Indonesia di ungkapkan oleh PT. Angkasa Pura I. Layanan ini merupakan tindak lanjut dari target satu juta vaksin per hari pada bulan Juli 2021 dari pemerintah.

Program layanan vaksin di beberapa bandara di Indonesia ini terselenggara berkat kerjasama dari berbagai pihak. Pihak-pihak tersebut adalah dinas kesehatan daerah, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Kemenhub Rilis Daftar Bandara dan Stasiun KA yang Memberikan Layanan Vaksin Covid-19 Gratis

Lebih lanjut, PT. Angkasa Pura I menyatakan bahwa penumpang yang akan mendapatkan vaksin di bandara harus mematuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun persyaratan-persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penumpang yang akan mengikuti vaksin di bandara harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

2. Penumpang yang akan mengikuti vaksin di bandara harus membawa e-ticket penerbangan sesuai dengan jadwal penerbangan

3. Melakukan vaksin pada satu hari sebelum jadwal keberangkatan

4. Mengikuti vaksin sesusai prosedur.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x