BERITA DIY - Saat ini, banyak yang bertanya tentang bantuan sosial yang tersedia, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kapan cair dan bagaimana cara mendapatkannya. Simak artikel ini.
Tahun 2022 mencatat sejarah berat bagi pekerja Indonesia, di mana lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.
Sebagai respon, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghidupkan kembali program BSU, memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu sekali bayar, sebagai upaya merespons kondisi ekonomi yang sulit.
Dalam masa pandemi COVID-19, BSU menjadi salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah, dengan bantuan yang mencapai Rp 2,4 juta pada tahun 2020.
Namun, tahun demi tahun, nominal bantuan mengalami perubahan mengikuti dinamika kondisi sosial dan ekonomi. Pada tahun 2021, nominal bantuan turun menjadi Rp 1,2 juta.
Meskipun pandemi mulai mereda di tahun 2022, tantangan ekonomi masih berlanjut, terutama dengan kenaikan harga BBM.
Program BSU di tahun tersebut dijalankan dengan ketat, mempertimbangkan syarat dan seleksi yang melibatkan kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, tahun berikutnya, tepatnya pada 2023 hingga kini, program BSU tidak lagi diberlakukan.