Selamat UMKM NIK eKTP Ini Bisa Raih Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah, Tanpa Cek BPUM BRI dan BSU

- 25 April 2024, 16:05 WIB
Ilustrasi - NIK KTP terdaftar, raih saldo gratis Rp 700 ribu dari pemerintah tanpa cek BPUM BRI dan BSU, bisa cair di akun DANA.
Ilustrasi - NIK KTP terdaftar, raih saldo gratis Rp 700 ribu dari pemerintah tanpa cek BPUM BRI dan BSU, bisa cair di akun DANA. /Tangkap layar Instagram.com/@dana.id

BERITA DIY - Pengusaha UMKM dengan NIK KTP terdaftar, raih saldo gratis Rp 700 ribu dari pemerintah tanpa cek BPUM BRI dan BSU, bisa cair di akun DANA, ketahui caranya simak artikel ini.

Berita gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Meskipun program Bantuan Presiden untuk UMKM (BPUM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak tersedia lagi tahun ini, pemerintah masih menyediakan kesempatan untuk mendapatkan bantuan keuangan.

Dikabarkan bahwa UMKM yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tertentu bisa memperoleh uang sebesar Rp 700 ribu tanpa harus melalui proses pengecekan BPUM BRI atau BSU. Dana tersebut akan langsung cair ke rekening akun DANA.

Keberuntungan ini dapat dinikmati oleh UMKM yang telah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja 2024.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis 700 Ribu dari Pemerintah 2024 Cair ke NIK KTP Ini, Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Jadi, bagi Anda yang ingin mendaptkan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah, segera cek link prakerja.go.id untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.

Pemerintah akan membuka pendaftaran kembali untuk calon peserta Kartu Prakerja 2024 pada Gelombang 67. Informasi terkait tanggal pembukaan pendaftaran bisa diperoleh melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Namun, sebelum mendaftar, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. UMKM yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain 

- Belum pernah menerima bantuan dari program Kartu Prakerja sebelumnya.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x