BERITA DIY - Perhatikan ini dia bantuan Rp600.000 untuk pekerja, hanya modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) cair ke aplikasi DANA, Bukan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang dikenal luas pada tahun 2020 sebagai salah satu program bantuan bagi pekerja di Indonesia dengan gaji di bawah 3,5 juta, sampai saat ini belum diketahui kapan akan dibagikan lagi.
Meskipun begitu, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pekerja untuk menerima bantuan sebesar Rp600.000 rupiah dan bisa dicairkan pada bulan April 2024 ini.
Bantuan ini berasal dari Program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pekerja.
Program Kartu Prakerja tidak hanya memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000, tetapi juga menyediakan pelatihan yang dapat membantu pekerja meningkatkan kemampuan mereka di dunia kerja.
Untuk menerima bantuan ini, pekerja hanya perlu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Dukcapil.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi atau laman resmi Kartu Prakerja dan setelah berhasil mendaftar dan lolos, bantuan tersebut dapat dicairkan melalui beberapa e-wallet, salah satunya melalui aplikasi DANA.
Dengan menggabungkan bantuan tunai dan pelatihan keterampilan, program ini diharapkan dapat membantu para pekerja meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi mereka di dunia kerja.