- Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun.
- Sedang dalam kondisi mencari pekerjaan atau membutuhkan peningkatan keterampilan.
- Bukan merupakan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, atau kepala desa.
- Setiap KK hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK sebagai peserta Kartu Prakerja.
Proses pendaftaran sebagai penerima bantuan Rp 700 ribu
- pertama, buatlah akun di link prakerja.go.id jika belum memiliki akun.
- Lengkapi data diri dan ikuti tes motivasi serta kemampuan dasar yang disediakan.
- Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya bergabunglah dengan gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Baca Juga: Bukan BSU! Ini Bantuan Rp600.000 untuk Pekerja dari Pemerintah, Modal NIK dan KK Daftar Ke Sini