Baca Juga: Sebut BUMN Makin Hancur, Said Didu Kritisi Dugaan Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Dalam praktiknya, PT. Angkasapura I juga merilis prosedur yang harus ditaati oleh penumpang yang akan melakukan vaksin di bandara.
Adapun proses atau prosedur yang harus dilakukan oleh penumpang yang akan melakukan vaksin di bandara adalah sebagai berikut:
1. Proses registrasi, pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan (dilaksanakan selama 5 menit).
2. Proses pemeriksaan kesehatan meliputi, pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, screening riwayat penyakit. (dilaksanakan selama 5 menit).
3. Proses vaksinasi (dilaksanakan selama 3 menit).
4. Proses observasi yang meliputi, penilaian efek samping setelah vaksin, dan menunggu surat keterangan vaksinasi (dilaksanakan selama 20 menit).
5. Proses penyelesaian, yaitu mendapat surat keterangan vaksin dan diperbolehkan meninggalkan tempat vaksinasi.
Baca Juga: 10 Bandara Tersibuk di Dunia Selama Pandemi Covid-19, Indonesia Nomor Berapa?
Adapun daftar bandara-bandara yang menyediakan proses pemberian vaksin di Indonesia adalah sebagai berikut: