BERITA DIY - Pendaftaran PPK telah dibuka sejak 23 April 2024 lalu. Setelah pendaftaran, KPU akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. lalu kapan pengumuman hasil adminsistrasi berkas PPK Pilkada dari KPU?
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memegang peran sentral dalam mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara di tingkat kecamatan.
Mulai dari persiapan logistik, pengawasan pemungutan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke instansi yang lebih tinggi, PPK memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan lancar dan adil.
Proses seleksi anggota PPK untuk Pilkada 2024 telah dimulai sejak 23 April 2024. Setelah pendaftaran ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota akan melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota PPK.
Baca Juga: Pengumuman KPU Hasil Pilpres dan Pemilu 2024 Hari Ini Bisa Cek ke Link Resmi Berikut
Tahapan ini dimulai pada 24 April 2024 dan berlangsung selama 10 hari hingga 3 Mei 2024.
Salah satu momen penting dalam proses seleksi administrasi ini adalah pengumuman hasilnya.
Pengumuman ini dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan informasi mengenai calon anggota PPK yang lolos ke tahap selanjutnya.
Pengumuman hasil administrasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 4 Mei 2024 hingga 5 Mei 2024.