5 Negara Ini Juga Wajibkan Penduduknya Punya Sertifikat Vaksinasi untuk Kunjungi Tempat Umum

- 11 Agustus 2021, 16:30 WIB
ILUSTRASI - Prancis salah satu negara yang juga menerapkan kebijakan penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat penduduknya beraktivitas.
ILUSTRASI - Prancis salah satu negara yang juga menerapkan kebijakan penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat penduduknya beraktivitas. /PEXELS/pixabay

BERITA DIY - Selain pemerintah Indonesia yang mewajibkan penduduknya segera melakukan vaksin dan memiliki serifikat vaksinasi sebagai syarat beraktivitas di tempat umum, lima negara ini juga lakukan peraturan yang sama.

Kabar terbaru dari pemerintah salah satunya memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa – Bali level 4, 3, dan 2 mulai 10 Agustus sampai 16 Agustus 2021.

Dengan adanya PPKM level 4, 3, dan 2 tentu ruang gerak masyarakat begitu terbatas. Meski beberapa sektor esensial, non-esensial, dan kritikal tetap berjalan selama PPKM namun protokol kesehatan diberlakukan secara lebih ketat.

Baca Juga: Aturan Terbaru Perjalanan Jarak Jauh Darat, Laut dan Udara Selama PPKM 10-16 Agustus 2021

Mulai dari salon, toko kelontong, pasar, swalayan, pusat perbelanjaan, dan mall dibuka dengan pembatasan ketat, pengunjung perlu menunjukkan sertifikat vaksinasiasi agar dapat kunjungi tempat-tempat tersebut.

Inilah lima negara lainnya yang mewajibkan penduduknya punya sertifikat vaksinasiasi jika ingin kunjungi tempat umum

Prancis

Diberitakan France24, Senin, 9 Agustus 2021, mereka para warga di Prancis yang ingin menikmati rutinitas harian seperti ke restoran, nongkrong di kafe atau berpergian dengan kerta api antar kota wajib menunjukan kartu bebas covid-19 atau istilahnya health pass mulai sejak Senin, 9 Agustus 2021.

Keputusan ini sebagai pilihan yang diperjuangkan Presiden Emmanuel Macron untuk mengurangi infeksi Covid-19 dan mendorong vaksinasi.

Baca Juga: Daftar Tempat Umum yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin saat PPKM 2021 Terbaru

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Forbes ABC News France24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x