5 Negara Ini Juga Wajibkan Penduduknya Punya Sertifikat Vaksinasi untuk Kunjungi Tempat Umum

- 11 Agustus 2021, 16:30 WIB
ILUSTRASI - Prancis salah satu negara yang juga menerapkan kebijakan penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat penduduknya beraktivitas.
ILUSTRASI - Prancis salah satu negara yang juga menerapkan kebijakan penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat penduduknya beraktivitas. /PEXELS/pixabay

Laporan Forbes, Senin, 28 Juni 2021,memberitakan aturan aksesi tempat umum menggunakan sertfikat vaksinasi mulai berlaku 20 Agustus 2021. Penduduk di Abu Dhabi yang belum divaksin tidak diperbolehkan mengunjungi tempat-tempat umum seperti sekolah negeri dan swasta, univeritas, pusat perbelanjaan, museum, taman hiburan, dan resort.

Demikian negara-negara yang mewajibkan penduduknya memiliki sertifikat vaksinasi untuk kunjungi tempat umum selain Indonesia.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Forbes ABC News France24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah