Daftar Tempat Umum yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin saat PPKM 2021 Terbaru

- 10 Agustus 2021, 14:10 WIB
PPKM level 4-3 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, sertifikat vaksin menjadi syarat penting untuk akses dan mengunjungi berbagai tempat umum, salah satunya mal.
PPKM level 4-3 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, sertifikat vaksin menjadi syarat penting untuk akses dan mengunjungi berbagai tempat umum, salah satunya mal. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

BERITA DIY - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 4-3 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Dalam masa itu, sertifikat vaksin menjadi syarat penting untuk mengunjungi berbagai tempat umum, salah satunya mal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kalau pembuktian sertifikat vaksin di berbagai tempat umum adalah kebijakan dalam langkah langkah uji coba, mengingat pandemi Covid-19 diperkirakan akan berlangsung lama.

Hanya kepada masyarakat yang telah vaksinasi, dan punya sertifikat vaksin sajalah yang boleh masuk dan mengakses tempat-tempat umum.

Baca Juga: Selain Sertifikat Vaksin, Ini Aturan Lengkap Masuk Mal dan Tempat di PPKM Level 4 Terbaru 10-16 Agustus 2021

"Jadi arahan Pak Presiden, kita harus memiliki alur jalan bagaimana ke depannya kalau memang virus corona ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan," kata Budi, saat jumpa pers virtual melalui YouTube Kemenko Marves, Senin 9 Agustus 2021.

Termasuk mal, berikut adalah daftar tempat umum yang wajib tunjukkan sertifikat vaksin saat PPKM 2021.

Baca Juga: Simak Aturan Tempat Ibadah di Masa PPKM Level 4 Terbaru

Tempat umum wajib bawa bukti vaksinasi

Uji coba penerapan tempat umum bagi pemilik sertifikat vaksin dilakukan dengan segera pada 6 aktivitas utama, yakni:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x