Sementara itu, pihak pemerintah telah menyediakan saluran atau layanan untuk menampung keluhan masyarakat baik bantuan yang tidak kunjung diterima atau keluhan yang lain melalui jaga.go.id.
Keluhan masyarakat calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan dibalas satu persatu sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan risau mengenai kesulitan maupun hambatan dalam penyaluran BLT UMKM ini.***