9. Isi data diri dan berkas persyaratan di form pengisian seperti KTP, KK, dan lain-lain;
10. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga tuntas.
Baca Juga: Selamat! Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Lewat Link Berikut
Untuk mengetahui info jadwal seleksi Kartu Prakerja, silakan ikuti terus update informasi di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, yakni @prakerja.go.id.
Namun, tak semua orang bisa mendaftarkan akun Kartu Prakerja di link dashboard.prakerja.go.id/login. Hanya ada 9 kriteria masyarakat yang diperbolehkan untuk daftar akun.
Berikut daftar 9 kriteria yang diperbolehkan mendaftarkan akun Kartu Prakerja:
1. Sedang mencari pekerjaan.
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Warga Negara Indonesia (WNI).