4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
5. Pelaku usaha mikro dan kecil.
6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.
7. Pekerja yang bukan penerima upah.
8. Pekerja atau buruh yang dirumahkan.
9. Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara.
Jika sudah merasa termasuk kriteria di atas dan sudah melakukan daftar akun, maka kamu telah membuat peluang lolos Seleksi gelombang 23 Kartu Prakerja dan bisa terima benefit hingga Rp3,55 juta.
Agar mengetahui lebih rinci benefit yang bisa diterima tiap peserta Kartu Prakerja, simak daftar yang tersaji di bawah ini: