INI Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022, Buat Akun Segera untuk Gabung Gelombang 23 dan Dapatkan Insentif

- 16 Februari 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi - Ini syarat untuk daftar Kartu Prakerja 2022, daftarkan akun sekarang untuk gabung gelombang 23 jika sudah dibuka dan dapatkan insentif hingga Rp2,55 juta.
Ilustrasi - Ini syarat untuk daftar Kartu Prakerja 2022, daftarkan akun sekarang untuk gabung gelombang 23 jika sudah dibuka dan dapatkan insentif hingga Rp2,55 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi ini syarat untuk daftar Kartu Prakerja 2022, daftarkan akun sekarang untuk gabung gelombang 23 jika sudah dibuka dan dapatkan insentif hingga Rp2,55 juta.

Syarat untuk daftar hingga mengikuti program Kartu Prakerja perlu diketahui untuk mendaftar gelombang 23 jika sudah dibuka.

Melalui laman resmi www.prakerja.go.id, calon peserta Kartu Prakerja bisa mengetahui syarat untuk mendaftar gelombang 23 akar bisa dapat insentif hingga Rp2,55 juta.

Baca Juga: Selamat! Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Lewat Link Berikut

Salah satu syarat yang perlu dipenuhi ialah calon pendaftar harus memiliki akun Kartu Prakerja yang bisa dibuat sekarang sambi menunggu pembukaan resmi gelombang 23.

Peserta hanya perlu membuat melalui dashboard www.prakerja,go,id untuk registrasi pembuatan akun Kartu Prakerja. Atau Klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, ikuti alur yang diminta pada laman.

Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, peserta bisa login di dashboard www.prakerja.go.id untuk cek kembali kelengkapan berkas yang diminta agar saat gelombang 23 sudah dibuka bisa langsung klik gabung.

Baca Juga: Hati-Hati! Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Ikut Gelombang 23 Hanya di Link Ini, Login Dapatkan Rp3,55 Juta

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah