BERITA DIY - Segera lakukan ini biar dapat bantuan sosial PKH sebesar Rp10 juta jika belum terdaftar penerima tahap 1. Begini cara cek status peserta bansos PKH.
Cara agar masuk ke dalam daftar penerima bansos PKH, kamu wajib terdata di database DTKS Kemensos. Jangan khawatir, karena input data diri bisa dilakukan online.
Cukup download aplikasi cek bansos PKH online yang dapat dilakukan di Google Play Store. Setelah itu siapkan syarat-syarat yang ditetapkan untuk diinput.
Tahun 2022 ini, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos dipastikan cair dalam 4 tahap atau 4 kali part pencairan dari awal Januari hingga Desember 2022.
Pasalnya, Kemenkeu telah memastikan PKH akan mendapatkan jatah kuota peserta atau penerima sebanyak 10 juta orang dari seluruh kategori penerima.
Dengan jumlah kuota peserta atau penerima sebanyak itu, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp154,8 triliun dalam skema PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional.
Bersama dengan anggaran tersebut, Kemenkeu juga menyalurkan dana PEN ke program Perlinsos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, hingga Kartu Sembako.
Untungnya, bansos PKH memiliki kategori penerima yang sangat banyak dan beragam, berbeda dengan jenis bansos lainnya yang cenderung homogen.
Mulai dari lansia, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD, SMP, dan SMA, hingga kaum difabel, berhak menjadi penerima bansos PKH tahun 2022.
Jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, maka satu keluarga tersebut diberikan maksimal pencairan dana bansos PKH sebesar Rp10 juta.
Besaran dana bansos PKH sebesar Rp10 juta itu merupakan akumulasi dari jumlah total dana bantuan yang diterima oleh tiap penerima dalam satu keluarga.
Setiap kategori penerima punya besaran dana bansos PKH yang berbeda-beda sesuai dengan nilai kebutuhan yang ditetapkan Kemensos.
Baca Juga: Pastikan Namamu Muncul di Sini, PKH Februari Rp500 Ribu per Orang Cair Jika Sudah Lakukan Ini
Rincian besaran dana bansos PKH yang diterima setiap kategori penerima tertera dalam daftar di bawah ini:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per penerima.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per penerima.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per penerima.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per penerima.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per penerima.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per penerima.
Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair untuk Pemilik KTP Ini, Cek Jadwal dan Penerima di Link Berikut
Setelah mengetahui info dana bantuan bansos PKH di atas, sudah barang tentu kamu ingin masuk dalam database DTKS Kemensos agar bisa menjadi penerima PKH.
Jangan khawatir, lakukan langkah-langkah input data diri via aplikasi cek bansos PKH online di bawah ini agar terdata di DTKS Kemensos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,
2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
5. Klik menu daftar usulan,
6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.
Setelah mendaftar, lakukan cek status penerima bansos PKH secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah kamu sudah terdaftar atau belum.
Setelah itu, simak jadwal pencairan bansos PKH mulai dari tahap 1 hingga tahap 4 di bawah ini:
1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022
2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022
3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022
4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022
Demikian apa yang harus kamu lakukan biar dapat pencairan bansos PKH tahun 2022 jika belum terdaftar jadi penerima tahap 1.***