BERITA DIY - Pengumuman! Jadwal bansos PKH cair untuk UMKM pemilik KTP tanpa syarat SKU, cek penerima di link ini selengkapnya.
Kemensos masih mencairkan bansos PKH di tahun 2022 kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu golongan masyarakat yang bisa dapat bansos PKH adalah UMKM pemilik KTP yang memenuhi kriteria menjadi penerima PKH.
Sebagai informasi, bantuan untuk UMKM yakni Banpres BPUM sudah tidak cair di tahun 2022. Pencairan BPUM terakhir dilakukan pada akhir Desember 2021.
Baca Juga: Hore! PKH Anak Sekolah Cair Februari, 7 Golongan Orang Dapat Bansos hingga Rp3 Juta di Link Berikut
Namun tentu UMKM tak perlu khawatir, sebab bansos PKH Kemensos juga bisa didapat oleh UMKM. UMKM yang bisa terdaftar sebagai penerima wajib memiliki KTP serta tak perlu memiliki SKU maupun NIB.
Selain itu, UMKM juga wajib penuhi syarat ini agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, yaitu: