2.Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Tulis huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Selanjutnya Klik CARI DATA
6. Sistem akan mencari data yang sesuai
7. Muncul status penerima Bansos PKH
Demikianlah informasi jadwal bansos PKH yang cair untuk UMKM pemilik KTP tanpa syarat SKU, cek penerima di link ini.***