BERITA DIY - Sorry! Bansos PKH Februari 2022 bukan untuk 6 golongan di bawah ini. Simak cara daftar bantuan Kemensos dengan isi data KTP ke kanal yang dijelaskan di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun pada tahun 2022 ini melalui program Bansos PKH.
Bansos PKH cair secara bertahap, setiap tiga bulan sekali. Sehingga masing-masing penerima akan dapat Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan sebuah database yang dijadikan sebagai sumber acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial, baik yang berasal dari APBD maupun APBN.
Proses pendaftaran DTKS ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni sebagai berikut:
1. Mendaftar langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa dua berkas berikut ini: