BERITA DIY - Meski tanpa BPJS Kesehatan, ibu hamil dijamin bisa dapat uang Rp3 juta untuk persalinan asalkan memenuhi kriteria dan sudah download aplikasi Cek Bansos dan input KTP.
Uang bantuan sebesar Rp3 juta tersebut datang dari program bansos PKH yang pada tahun ini akan kembali disalurkan oleh Kemensos.
Setelah anggaran bantuan program perlinsos disahkan oleh Kemenkeu melalui skema PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional, PKH dipastikan akan disalurkan kepada 10 juta orang penerima.
Dari 10 juta orang tersebut, kategori ibu hamil masuk dalam jenis penerima atau KPM yang disasar oleh Kemensos, selaku penyelenggara bansos PKH.
Bahkan, bukan cuma ibu hamil. PKH juga akan menyasar kategori masyarakat lainnya yang dirasa masuk dalam kriteria KPM atau penerima bansos.
Kategori penerima selain ibu hamil tersebut antara lain siswa SD, SMP, dan SMA, kemudian anak usia 0-6 tahun, lansia, hingga penyandang disabilitas atau kaum difabel.
Namun, tidak setiap kategori dipastikan menerima bansos PKH sebesar Rp3 juta seperti ibu hamil. Dari sekian banyak kategori, hanya anak usia 0-6 tahun yang berhak menerima besaran uang yang sama.