BERITA DIY - Berikut informasi mengenai PKH yang memiliki kuota 10 juta penerima dan sudah mulai cair bulan Januari 2022. Satu KK bahkan bisa menerima uang Rp10,8 juta dari bansos ini.
Jadwal PKH tahap 1 cair mulai bulan Januari hingga Maret 2022. Pemerintah melanjutkan bansos yang telah ada sejak tahun 2007. Adapun rencananya, kuota bantuan akan mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia tahun 2022.
PKH memiliki manfaat untuk membantu masyarakat tertentu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Setiap KPM bisa mendapat nominal bantuan yang berbeda berdasarkan syarat dan kriteria penerima.
Baca Juga: Kemensos Beri Kesempatan Daftar PKH Secara Online, SImak Cara Daftar Cuma Modal KTP, KK, dan HP
Penentuan tujuh golongan PKH tersebut dilandasi oleh kebutuhan KPM. Misalnya, ibu hamil menerima nominal bantuan paling banyak karena membutuhkan biaya persalinan.
Selain itu adapula golongan pelajar yang bakal mengantongi PKH berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Golongan anak usia dini, lansia, dan disabilitas yang merupakan masyarakat rentan juga termasuk dalam target penerima bansos PKH.
Tujuh golongan orang yang menerima PKH
Kemensos menetapkan syarat PKH hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Selain itu, seperti yang telah disinggung ada tujuh golongan orang yang ditandai sebagai penerima bantuan ini.