Tanpa BPJS, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp3 Juta Untuk Persalinan, Download Aplikasi Ini dan Input KTP Biar Cair

- 28 Januari 2022, 16:45 WIB
Meski tanpa BPJS Kesehatan, ibu hamil dijamin bisa dapat uang Rp3 juta untuk persalinan asal penuhi kriteria dan input KTP ke aplikasi ini.
Meski tanpa BPJS Kesehatan, ibu hamil dijamin bisa dapat uang Rp3 juta untuk persalinan asal penuhi kriteria dan input KTP ke aplikasi ini. /Instagram.com/@kemensosri

Jika ada lebih dari satu kategori penerima PKH dalam satu keluarga, maka maksimal besaran bantuan yang bisa dicairkan ialah sebesar Rp10,8 juta sebagaimana diatur oleh Kemensos.

Agar bisa menerima bansos PKH, calon penerima wajib memasukkan data diri, termasuk KTP, ke database DTKS Kemensos. Biasanya, calon penerima harus mendatangi Dinas Sosial setempat untuk mendaftar.

Namun jangan khawatir, pihak Kemensos telah menyiapkan aplikasi khusus input data diri ke database DTKS Kemensos. Aplikasi tersebut yakni aplikasi cek bansos.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Februari 2022, WA Nomor Ini Jika Belum Dapat Bansos

Adapun tata cara download aplikasi cek bansos dan cara input data diri ke DTKS Kemensos via online tersaji di bawah ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x