Selamat Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta jika KTP Muncul di Link Ini, Daftar ke Sini jika Tak Terdaftar

- 26 Januari 2022, 16:13 WIB
Cara dapat Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per tahun, cek online di link cekbansos.kemensos.go.id dan daftar penerima di Aplikasi Cek Bansos.
Cara dapat Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per tahun, cek online di link cekbansos.kemensos.go.id dan daftar penerima di Aplikasi Cek Bansos. /Aryokta Ismawan/Dok kemensos.go.id

BERITA DIY - Selamat kamu dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta jika KTP muncul di link ini, Simak cara cek online dan daftar jika tak terdaftar sebagai penerima.

Tahukah kamu jika pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan sejumlah bantuan kepada rakyatnya seperti Bansos PKH hingga Kartu Sembako.

Bansos PKH diberikan untuk 10 juta orang dari Sabang hingga Merauke yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Rp 3 Juta Meski Tak Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Jangan Kaget Ditransfer Bantuan Rp 10,8 Juta dari Pemerintah, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 di Sini

Baca Juga: Selamat Nomor KTP Ini Dapat Rp 2,4 Juta Tanpa Cek BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Klik Link Ini

Satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada empat kategori penerima Bansos PKH. Jika dalam satu kepala keluarga atau KK terdiri atas ibu hamil/nifas, lansia, anak usia dini, dan peyandang disabilitas berat, maka berhak dapat bantuan Rp 10,8 juta per tahun.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga kamu yang data KTP tertera di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Selamat UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3,5 Juta Tanpa Login Eform BPUM BRI Tahap 3, Buruan Daftar Online di Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x