BERITA DIY - Selamat kamu dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta jika KTP muncul di link ini, Simak cara cek online dan daftar jika tak terdaftar sebagai penerima.
Tahukah kamu jika pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan sejumlah bantuan kepada rakyatnya seperti Bansos PKH hingga Kartu Sembako.
Bansos PKH diberikan untuk 10 juta orang dari Sabang hingga Merauke yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada empat kategori penerima Bansos PKH. Jika dalam satu kepala keluarga atau KK terdiri atas ibu hamil/nifas, lansia, anak usia dini, dan peyandang disabilitas berat, maka berhak dapat bantuan Rp 10,8 juta per tahun.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga kamu yang data KTP tertera di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.