Sisanya, uang bansos PKH bisa dicairkan pada kisaran Rp2 jutaan. Meski demikian, syarat dan tata cara menjadi penerima PKH tetaplah sama kendati besaran bantuannya berbeda.
Untuk lebih jelasnya, simak besaran uang bansos PKH yang berbeda untuk tiap kategori KPM di bawah ini:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.