BERITA DIY – Ada bantuan sosial (bansos) hingga Rp1,5 juta per siswa untuk anak sekolah dari Program Keluarga Harapan (PKH) asal penuhi lima (5) syarat yang telah ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos).
Uang tunai untuk bansos PKH tahap 1 direncanakan cair mulai Januari 2022 kepada tujuh golongan penerima manfaat, salah satunya anak sekolah.
Kemensos telah merilis besaran bansos PKH untuk anak sekolah di tahun 2022 ini, adapun uang tunai yang akan cair yaitu dimulai dengan besaran Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta per tahun untuk SMP, dan SMP menerima Rp2 juta per tahun.
Nantinya, dana bansos PKH untuk anak sekolah SD – SMA tersebut akan cair ke rekening masing – masing penerima manfaat secara bertahap.
Jika tidak ada perubahan, berikut skema tahap pencairan bansos PKH untuk KPM:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Maka, dana bansos PKH tahap 1 untuk anak sekolah dan golongan lainnya akan mulai cair pada Januari, Februari, atau Maret 2022 ini.