BERITA DIY - Hore bisa gantikan BPUM 2024, BLT Rp2,4 juta siap cair ke UMKM dengan kriteria berikut ini, segera cek KTP penerima bukan di eform.bri.co.id.
Pemberian bantuan uang tunai atau BLT kepada para pelaku usaha UMKM layaknya penyaluran BPUM tentu diinginkan kembali terjadi pada tahun 2024 ini.
BPUM atau Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro sendiri merupakan program bantuan yang dijalankan pada masa pandemi Covid-19.
Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), setiap UMKM berkesempatan untuk dapat BLT Rp2,4 juta dari BPUM yang cair pada tahun 2020 lalu.
Cukup dengan melakukan pendaftaran di kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat menggunakan KTP, UMKM bisa terima BLT Rp2,4 juta tersebut.
Untuk kriteria UMKM yang bisa terima BLT dari BPUM sendiri yaitu sebagai berikut:
- Usaha bukan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Memiliki modal usaha kurang dari Rp1 miliar.
- Pemilik usaha bukan seorang aparatur negara berupa ASN (PNS & PPPK), Polri, TNI, pegawai BUMN maupun BUMD.
Apabila sesuai dengan kategori dan dinyatakan sebagai penerima maka KTP pemilik UMKM akan terdaftar di laman resmi BPUM yang cair salah satunya lewat BRI yaitu eform.bri.co.id.