BERITA DIY - Simak cara cek BLT Subsidi Gaji di web atau link Kemnaker, sebab 7,1 juta karyawan dapat BSU lewat empat tanda yang akan disebutkan di artikel ini. Kabar baiknya, pemerintah memperluas sekaligus mempercepat bantuan Rp1 juta tersebut.
Setelah mulai cair sejak Agustus lalu, Kemnaker memutuskan untuk melakukan percepatan program BSU atau sering disebut dengan BLT Subsidi Gaji. Hal ini bertujuan untuk membantu karyawan yang terkena dampak pandemi.
Sejauh ini, Kemnaker melaporkan lebih dari 7,1 juta karyawan menerima bantuan BSU. Sementara itu, target program BLT Subsidi Gaji akan menyasar ke sekitar 8,7 juta orang yang memenuhi syarat di seluruh Tanah Air.
"Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kepada Pekerja/Buruh tahun 2021. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima," dikutip dari Instagram @kemnaker.
Program BSU 2021 diluncurkan usai pemberlakuan PPKM wilayah beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, sebelumnya bantuan hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang ada di daerah Level 3 dan Level 4. Namun saat ini pemerintah memperluas cakupan wilayah ke seluruh Provinsi.
Tadinya wilayah penerima BSU hanya di beberapa Kabupaten/Kota di 28 Provinsi. Dengan diberlakukannya perluasan, ketentuan tersebut dihapus. Sehingga, BLT Subsidi Gaji diberikan ke 34 Provinsi kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Adapun kriteria atau syarat BSU 2021 adalah karyawan yang berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP. Tak hanya itu, pekerja harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai 30 Juni 2021.
Beberapa sektor dinilai paling terdampak pandemi. Dengan demikian sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa yang termasuk menjadi target bantuan Rp1 juta.
Dari segi gaji, karyawan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta bisa terdaftar sebagai calon penerima BSU. Namun bagi UMK/UMP wilayah di atas nilai tersebut maka batas ambang gaji dilihat dari UMK/UMP yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas.
Selain itu Kemnaker tak akan memberikan BSU kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BPUM atau BLT UMKM, PKH, BPNT/Kartu Sembako, hingga BST.
Panduan atau cara cek BSU online di link Kemnaker
Bagi karyawan yang memenuhi syarat di atas bisa langsung daftar dan login akun di link Kemnaker. Masyarakat hanya meyiapkan KTP, KK, nomor HP, dan email aktif untuk mengikuti proses ini.
- Kunjungi website kemnaker.go.id (atau klik link DI SINI)
- Pilih "Daftar" untuk buat akun atau "Masuk" jika telah terdaftar
- Lengkapi pendaftaran akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
- Login ke dalam akun
- Lengkapi profil dan biodata diri
- Cek pemberitahuan dengan melihat profil
Status atau tanda lolos penerima BSU
Setelah berhasi login dan cek profil, nantinya akan ada tampilan gambar beserta pemberitahuan yang menyatakan tentang status penerima BLT Subsidi Gaji saat ini. Terdapat empat tanda lolos dengan pesan yang terlampir berikut:
- Status terdaftar sebagai calon penerima BSU: "Hapi (nama Anda), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya"
- Status ditetapkan sebagai penerima BSU 2021: "Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera dicairkan"
- Status dana BSU 2021 tersalurkan: "Hai (nama Anda), ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank (X). Selamat ya"
- Status dana BSU 2021 tersalurkan ke rekening baru: "Hai (nama Anda), dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 kamu telah disalurkan ke rekening Bank (X). Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021"
Baca Juga: Tenang! 300 Ribu Data BLT Subsidi Gaji Dicek Ulang, Cek Penerima BSU November 2021 via Link Kemnaker
Anda bisa melakukan cek status penerima secara berkala dengan login akun di web Kemnaker, sebab perubahan bisa saja terjadi mengikuti proses pencairan BLT Subsidi Gaji yang sedang dilakukan.
Demikian cara cek status BSU di web Kemnaker beserta empat tanda yang didapat karyawan jika NIK terdaftar sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji.***