BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji diperpanjang, simak syarat dan cara mengecek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Pemerintah memperpanjang jangka waktu pencairan BLT Subsidi Gaji hingga bulan depan Desember 2021.
Perpanjangan waktu ini disebabkan masih ada anggaran dana BSU yang belum tersalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Persyaratan penerima BLT Subsisdi Gaji sendiri tidak berbeda dengan persyaratan sebelumnya, dan pengecekan BSU bisa melalui beberapa link, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Para pekerja yang belum mendapatkan bantuan BSU di tahap sebelumnya, masih ada kesempatan untuk mendaptkan BLT Subsidi Gaji tahap selanjutnya.
Nantinya para peserta BSU atau BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 juta, dan tidak ada potongan biaya apapun.
Berikut syarat pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan dari Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 yaitu: