BLT Subsidi Gaji Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

- 27 November 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji diperpanjang, simak syarat dan cara mengecek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji diperpanjang, simak syarat dan cara mengecek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /unsplash/Mufid Majnun/

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji diperpanjang, simak syarat dan cara mengecek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Pemerintah memperpanjang jangka waktu pencairan BLT Subsidi Gaji hingga bulan depan Desember 2021.

Perpanjangan waktu ini disebabkan masih ada anggaran dana BSU yang belum tersalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: 392 Ribu Karyawan Bisa Gagal Dapat BSU Karena Hal Ini, Cek Status Lolos BLT Subsidi Gaji di 2 Link Berikut

Persyaratan penerima BLT Subsisdi Gaji sendiri tidak berbeda dengan persyaratan sebelumnya, dan pengecekan BSU bisa melalui beberapa link, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Para pekerja yang belum mendapatkan bantuan BSU di tahap sebelumnya, masih ada kesempatan untuk mendaptkan BLT Subsidi Gaji tahap selanjutnya.

Nantinya para peserta BSU atau BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 juta, dan tidak ada potongan biaya apapun.

Baca Juga: Kemnaker Percepat Penyaluran BLT Subsidi Gaji Bulan November 2021, Cek di Sini untuk Mengetahui Penerima BSU

Berikut syarat pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan dari Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 yaitu:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x