- Masukan NIK dan data diri
- Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan
Jika lolos akan mendpat notofikasi seperti ini; Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, penerima BLT Subsidi gaji juga bisa cek status kepenerimaan BSU melalui Kemnaker. Berikut caranya:
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun