- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK,
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021,
- Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.5 juta per bulan,
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
- Pekerja tidak pernah mendapatkan bantuan yang serupa dari pemerintah.
Syarat di atas harus dipenuhi terlebih dahulu oleh calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU, supaya bisa mendapatkan bantuan Rp 1 juta yang ditransfer ke rekening.
Jika sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU, berikut cara mengecek status penerima BLT Subsidi gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Cek Status Penermia BSU