BERITA DIY - Awas BSU Rp 1 juta hangus, siapkan 4 berkas ini dan jangan cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU atau BLT Subsidi Gaji bagi karyawan yang dibuatkan rekening baru secara burekol oleh pemerintah harus ingat bahwa batas waktu aktivasi rekening hanya sampai 15 Desember 2021.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan belum melakukan aktivasi rekening, maka dana BSU Rp 1 juta hangus, tidak bisa diambil, dan akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, karyawan yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Subsidi Gaji ini sebaiknya segera cek apakah BSU sudah tersalurkan atau belum dan bank mana yang ditunjuk melalui link Kemnaker dengan login ke kemnaker.go.id.
Karyawan tidak perlu cek link BPJS Ketenagakerjaan karena laman tersebut hanya menunjukkan apakah dapat bantuan atau tidak, bukan menunjukkan apakah sudah cair atau belum.
Jika bantuan sudah tersalurkan, maka karyawan sebaiknya segera menyiapkan 4 berkas berikut ini untuk proses aktivasi rekening dan mengambil dana BSU Rp 1 juta di bank:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)