3. Daftar akun jika belum pernah registrasi sebelumnya
4. Setelah selesai pendaftaran maka bisa login ke website
5. Lengkapi profil yang diminta pada dashboard, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
6. Maka, pemberitahuan akan muncul dan akan mendapatkan notifikasi berupa tulisan
Apabila pekerja dinyatakan sebagai calon penerima BSU, maka akan menerima notifikasi secara bertahap sesuai dengan progres data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun calon penerima BSU akan mendapatkan status "Terdaftar", "Ditetapkan", dan "Tersalurkan ke Rekening Anda".
Namun, terdapat pula tampilan pada dashboard yang menyatakan bahwa karyawan gagal lolos BLT Subsidi Gaji, yaitu:
1. Status "Tidak Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175"