2. Status "Belum Memenuhi Syarat": "Hai (nama Anda), Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 3B".
Dengan kata lain, jika status "Tidak Terdaftar" namun termasuk dalam golongan memenuhi syarat, maka pekerja bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan dan masih ada kemungkinan untuk mendapat BSU.
Jika status "Belum Memenuhi Syarat", itu artinya karyawan sudah dipastikan gagal mengantongi uang tambahan Rp1 juta.
Selain website Kemnaker, pegawai juga bisa mengakses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan (klik DI SINI) hanya dengan memasukkan NIK KTP, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
Demikianlah informasi terkini tentang BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 3 yang akan cair kepada 3,6 juta karyawan beserta tanda gagal lolos BSU di laman Kemnaker.***