Cara Daftar UMKM Online Ketentuan BPUM Gelombang 3, dan Simak 3 Usaha Mikro Blacklist Kemenkop UKM

- 20 Agustus 2021, 07:00 WIB
Simak daftar online UMKM sebagai berkas persyaratan untuk menerima BPUM yang berupa fotokopi bukti registrasi pendaftaran, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan fotokopi NIB dan SKU dari kelurahan.
Simak daftar online UMKM sebagai berkas persyaratan untuk menerima BPUM yang berupa fotokopi bukti registrasi pendaftaran, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan fotokopi NIB dan SKU dari kelurahan. /Tangkap layar dinkopukm.slemankab.go.id

Baca Juga: Lokasi Daftar BLT Mekaar Jika Tak Dapat BPUM dan NIK Tidak Tercantum di Link banpresbpum.id dan Eform BRI

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Tahap 3 dan Nama Tiada di Link Cek Eform BRI eform.bri.co.id? Slow, Ada Bantuan Baru Rp1,2 Juta ke yang Tak Pernah Dapat BLT

3 UMKM yang diblacklist Kemenkop UKM

Ada syarat-syarat yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dalam penyaringan penerimaan BPUM, yakni antara lain:

Pertama, pelaku UMKM adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

Kedua, memiliki UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul yang telah ditunjuk (Dinkop UKM setempat) beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Cara Cek Banpres BPUM BNI di banpresbpum.id pakai KTP jika Bukan Penerima BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: NIK KTP Mendadak Hilang Saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3? Ini Penyebab dan Solusi Dapat BLT UMKM

Baca Juga: Alokasi Kuota Penerima BPUM 2021 saat PPKM Masih Ada! Cek Daftar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI dan BRI

Ketiga, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x