5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan;
6. Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya;
7. Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan;
8. Jika telah sesuai, beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Setelah Anda mendaftarkan UMKM milik Anda ke Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda, dengan syarat berkas dan ketentuan yang tak jauh beda dengan Dinsos UKM Kabupaten Sleman, Anda bisa cek mandiri penerima BPUM di Eform BRI atau Banpres BNI.
Untuk Eform BRI ada di link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan Banpres BNI ada di link banpresbpum.id. Ikuti prosedur yang telah ada.