Cara Daftar UMKM Online Ketentuan BPUM Gelombang 3, dan Simak 3 Usaha Mikro Blacklist Kemenkop UKM

- 20 Agustus 2021, 07:00 WIB
Simak daftar online UMKM sebagai berkas persyaratan untuk menerima BPUM yang berupa fotokopi bukti registrasi pendaftaran, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan fotokopi NIB dan SKU dari kelurahan.
Simak daftar online UMKM sebagai berkas persyaratan untuk menerima BPUM yang berupa fotokopi bukti registrasi pendaftaran, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan fotokopi NIB dan SKU dari kelurahan. /Tangkap layar dinkopukm.slemankab.go.id

Baca Juga: NIK KTP Mendadak Hilang Saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3? Ini Penyebab dan Solusi Dapat BLT UMKM

Baca Juga: Tak Terima Banpres BPUM? Segera Cair BLT UMKM Super Mikro untuk PKL dan Warteg Rp1,2 Juta, Ini Cara Daftarnya

Baca Juga: Jadwal Terbaru BPUM Tahap 3 Kapan Cair 2021, Ini yang Harus Diperhatikan Usai Cek Eform BRI eform.bri.co.id

5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan;

6. Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya;

7. Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan;

8. Jika telah sesuai, beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Setelah Anda mendaftarkan UMKM milik Anda ke Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda, dengan syarat berkas dan ketentuan yang tak jauh beda dengan Dinsos UKM Kabupaten Sleman, Anda bisa cek mandiri penerima BPUM di Eform BRI atau Banpres BNI.

Untuk Eform BRI ada di link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan Banpres BNI ada di link banpresbpum.id. Ikuti prosedur yang telah ada.

Baca Juga: Tak Dapat Banpres BPUM 2021? Ajukan KUR Super Mikro ke BRI, Begini Syarat dan Nilai Kredit hingga Rp10 Juta

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x