Keempat, belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya dalam tahun yang sama.
Kelima, tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, ada beberapa kelompok yang dipastikan tak mendapat atau UMKM yang ter-blacklist bantuan BPUM 2021, yakni:
- UMKM milik PNS atau PPPK (ASN).
- UMKM milik prajurit TNI atau anggota Polri.
- UMKM milik pegawai BUMN/BUMD.
Demikian info soal cara daftar online UMKM sebagai syarat berkas pendaftaran BPUM Gelombang 3 dan ketahui 3 UMKM yang tak dapat bantuan BLT senilai Rp1.2 juta dari pemerintah.***