BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1,5 Juta Penerima, Catat 5 Hal yang Harus Diperhatikan untuk Dapat BLT UMKM

- 19 Agustus 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro beserta lima hal yang harus diperhatikan untuk dapatkan BPUM.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro beserta lima hal yang harus diperhatikan untuk dapatkan BPUM. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY - Kuota BPUM Rp1,2 juta masih tersisa 1,5 juta penerima atau UMKM yang kini sedang didisutribusi oleh pemerintah. Namun, terdapat hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha mikro saat cek penerima untuk dapat BLT UMKM.

Kemenkop UKM masih dalam proses pencairan BPUM kepada 1,5 juta UMKM pada tahap II selama bulan Agustus dan September 2021.

Sebelumnya, BLT UMKM telah sampai ke tangan 11,3 juta pelaku usaha mikro. Rinciannya adalah 9,8 juta penerima pada tahap pertama dan 1,5 juta penerima pada tahap kedua pada bulan Juli lalu.

Dengan kata lain, pemerintah menargetkan total 12,8 juta UMKM untuk menerima manfaat dari Banpres BPUM tahun anggaran 2021 ini.

Baca Juga: 5 Syarat untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta bagi Pelaku UMKM, Cek Penerima Melalui Link BRI dan BNI

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Cair ke 3 Juta UMKM, Cek Namamu di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Agar Uang Rp1,2 Juta Cair

Sementara itu, Bank BRI dan BNI memberikan kemudahan untuk cek penerima BPUM melalui online. Meskipun begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelumnya oleh pelaku usaha.

Memenuhi syarat sebagai penerima BPUM

Kemenkop UKM telah menetapkan syarat penerima BLT UMKM kepada golongan pelaku usaha mikro tertentu. Berikut rinciannya:

  • Memiliki usaha di Indonesia dan berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP sah
  • Anda sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pastikan Anda memiliki dokumen atau identitas yang menunjukkan bahwa Anda adalah pemilik usaha. Adapun contoh dokumennya adalah SKU dan NIB.
  • Anda bukan pegawai pemerintah yang tergabung dalam ASN, Polri, TNI, Pejabat Pemerintah, Pegawai BUMN dan BUMD
  • Sudah mengajukan pendaftaran penerima BLT UMKM kepada Diskop UKM tingkat Kota/Kabupaten sesuai domisili KTP untuk mendapatkan kesempatan lebih besar mengantongi BPUM Rp1,2 juta

Baca Juga: Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair ke Sejuta Orang, 10 Langkah Cek Penerima dan Reservasi BLT UMKM di EForm BRI

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x