BERITA DIY - Ketahui penyebab nama tak lolos menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM yang masih dicairkan Pemerintah melalui Kemenkop UKM kepada para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19 dan masa PPKM Level 4.
Pemberian BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha mikro bertujuan untuk menggairahkan perekonomian pelaku UMKM di masa sulit seperti saat ini.
Pada bulan Agustus 2021 ini, kuota BPUM tersedia 1 juta penerima dan pada bulan September tersedia 500 ribu kuota.
Baca Juga: Cara Mudah Dapat Nomor Antrean dan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Melalui Link Ini
beberapa daerah pun sudah menyalurkan BPUM kepada para pelaku UMKM. Seperti di Provinsis kepulauan Riau (Kepri), sebanyak 70.299 pelaku UMKM terdampak COVID-19 di selama periode Januari-Juli 2021 telah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat dengan total senilai Rp84,3 miliar.
"Itu dari dana alokasi khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk UMKM terdampak COVID-19. Dana tersebut sudah dicairkan sejak Januari sampai Juli 2021," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kepri Agusnawarman di Tanjungpinang, Kepri, dikutp dari Antara.