Apabila nama pelaku usaha mikro tak lolos sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM, berikut beberapa penyebab yang mungkin terjadi:
1. Pelaku usaha mikro bukan WNI serta tidak memiliki bukti surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
2. Pelaku usaha mikro tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
3. Pelaku UMKM yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
4. Pelaku UMKM berprofesi sebagai PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Pelaku UMKM belum mendaftar BPUM
6. Dialokasikan sebagai penerima di bulan selanjutnya
Itulah informasi mengenai penyebab nama tak lolos menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM, serta cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk dapat BLT Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.***