BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah dan akan cairkan transfer Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 atau 3 di Juli, Agustus dan September 2021 ini.
Diketahui, BLT BPUM adalah program bantuan pemerintah kepada UMKM yang terimbas pandemi Covid-19. Adanya bansos ini adalah sebagai tambahan modal agar pelaku mikro bisa terus bertahan.
Pada tahun 2021 ini, nilai besaran BLT BPUM kepada UMKM hanya Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah tersebut lebih minim dibandingkan BLT UMKM tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Tahun 2021, Kemenkop UKM menargetkan BLT BPUM kepada 12,8 juta UMKM. Dari total tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya telah mendapat BLT UMKM pada tahap 1 dan 2.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya menyampaikan jika jadwal transfer BPUM tahap 1 dan/atau 2 telah selesai dilakukan sebelum Idul Fitri 2021 lalu.
"Sampai sebelum lebaran kemarin, Kemenkop UKM telah salurkan BPUM kepada 9,8 juta penerima yang adalah kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujar Eddy melalui keterangan tertulis.