BERITA DIY - Diketahui, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) telah disalurkan kepada 2,04 juta UMKM dari total 3 juta pelaku usaha. Apakah penerima BLT UMKM tahun lalu bisa dapat lagi? Simak yuk.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menegaskan pencairan bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 ini diselesaikan sesuai timeline yang telah berjalan.
Pada Juli 2021 telah dicairkan bantuan BPUM kepada 1,5 juta UMKM, dan Agustus ini akan ditargetkan 1 juta penerima. Sedang pada September 2021 mendatang, akan disalurkan 500 pelaku usaha yang terdaftar di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI.
Baca Juga: Alasan UKM Gagal Menerima BLT UMKM, Ini Solusi Supaya Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Berbeda dari tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta, bantuan BPUM yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar BLT Rp1,2 juta.
Namun, apakah penerima bantuan BPUM 2020 bisa menjadi penerima BLT UMKM tahap 2 yang cair di Juli, Agustus dan September 2021?
Cara cek bantuan BPUM tahap 2
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM Bank BRI, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.