BERITA DIY – Sebanyak 1,5 juta pelaku usaha UMKM masih bisa dapat BPUM Tahap 2 tahun 2021. Cek penerima BPUM di Eform BRI atau Banpres BNI agar dapat bantuan Rp1,2 juta cair.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih mneyalurkan BPUM Tahap 2 kepada 1,5 juta UMKM hingga bulan September. Jumlah ini terdiri dari 1 juta orang di bulan Agustus dan 500 ribu orang di bulan September.
Secara total, kuota peneirma BPUM Tahap 2 tahun 2021 adalah sebanyak 3 juta orang. Penyalurannya sudah dilaksanakan sejak akhir bulan Juli kepada 1,5 juta UMKM.
Baca Juga: Cara Mudah Dapat Nomor Antrean dan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Melalui Link Ini
Adapun penerima BPUM Tahap 2 nantinya akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini diharapkan bisa dipakai untuk kegiatan usaha agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
Dana bantuan BPUM akan disalurkan melalui bank BRI dan BNI langsung pada penerimanya. Untuk mengetahui apakah nama masuk daftar penerima, masyarakat bisa cek lewat situs Eform BRI di eform.bri.co.id atau Banpres BNI di banpresbpum.id.
Namun, sebelum mengetahui cara cek penerima BPUM melalui Eform BRI maupun Banpres BNI, ada baiknya mengetahui syarat penerima BPUM terlebih dahulu. Berikut syarat penerima BPUM:
- Warga Negara Indonesia.